"Kan boleh-boleh saja mereka menyampaikan. Kan seharusnya dia menyampaikan kepada Presiden, bukan ke umum," tanggap Edy di sela-sela acara Rapat Koordinasi dengan BNN di Hotel Bidakara‎, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
Namun Tedjo tak mempermasalahkan terlalu jauh sikap Syafii. Ini karena masyarakat juga akan tahu apa yang akan terjadi.
"Tapi ya sudah, nggak apa-apa, toh nanti juga (informasinya) sampai‎ ke masyarakat kita," sambung Tedjo memaklumi.
Meski begitu, Tedjo mengaku pihaknya belum menerima keputusan resmi dari Presiden Jokowi soal jadi-tidaknya pelantikan tersangka kasus transaksi mencurigakan itu menjadi Kapolri.
"Belum ada (keterangan resmi Jokowi). Kan semua saran-saran dan pertimbangan isa diterima bisa tidak," kata Tejdo.
Nantinya, jika Jokowi meminta pertimbangan nama-nama baru calon kapolri, Kemenkopolhukam akan memberikan saran kepada Jokowi soal calon-calon yang akan meraik kursi Tri Brata 1. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan guna mengakhiri polemik‎ ini.
Tedjo menyatakan ada 9 calon polri yang tersedia, meski secara resmi Kompolnas belum menyodorkan nama. Nantinya Kompolnas akan memproses nama-nama yang bakal menjadi calon kapolri, Kemenkopolhukam juga memberikan pertimbangan.
"‎Kita kembalikan ke Presien," katanya.
(dnu/trq)











































