Jaksa Periksa Politikus PDIP dan PKB Terkait Kasus Korupsi Bansos Cirebon

Jaksa Periksa Politikus PDIP dan PKB Terkait Kasus Korupsi Bansos Cirebon

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 20:37 WIB
Jakarta - Jaksa penyidik pada tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2009-2012. Kelima saksi merupakan anggota DPRD dari PDIP dan PKB.

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Ketiga saksi yang berasal dari PDIP adalah B Kasiyono, Rudiana, dan Aminah‎. Sedangkan 2 saksi dari PKB yaitu Zaenal A Wa'ud dan Yuningsih. Mereka diperiksa mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bansos maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu pemeriksaan mengenai kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program Bansos yang nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten," papar Tony.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 3 tersangka yaitu Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi‎, serta 2 nama selaku DPC Koordinator Penyerahan Bansos yaitu Subekti Sunoto dan Emon Purnomo. Modus yang digunakan yaitu dengan penyunatan dana bansos, anggaran tidak sesuai peruntukan dan penerima dana fiktif. Atas kasus ini, perhitungan sementara negara dirugikan Rp 1,8 miliar.

(dha/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads