"Kalapas yang beri surat diperiksa. Dia kan sudah diganti tidak jadi Kalapas lagi," jelas Dirjen Lapas Handoyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/2/2015).
Menurut Handoyo, Tim Irjen sudah melakukan penelitian. Namun belum diketahui apa hasilnya. Apakah ada dugaan penyuapan?
"Saya rasa nggak ada ya," jelas dia.
Namun Handoyo meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan. Labora diketahui keluar dari Lapas pada Agustus 2014 lalu. Padahal, terpidana kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM ini sudah divonis MA 15 tahun.
Saat hendak dieksekusi pada Oktober lalu, Labora tak ada di Lapas. Diketahui dia berada di rumahnya. Labora sendiri kasusnya terungkap dari PPATK. Dia memiliki transaksi mencurigakan hingga lebih dari Rp 1 triliun.
(fjp/ndr)











































