Malaysia Didesak Perlakukan TKI Ilegal Secara Manusiawi
Senin, 31 Jan 2005 10:59 WIB
Jakarta - Migran Care mendesak pemerintah Malaysia memperlakukan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak berdokumen atau ilegal secara manusiawi. Razia dan penangkapan terhadap TKI ilegal harus tetap menggunakan koridor hak asasi manusia (HAM).Pernyataan ini disampaikan Direktur Migran Care Anis Hidayah saat melakukan orasi di depan Kedutaan Besar Australia, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2005).Anis dan sekitar 20-an aktivis Migran Care menggelar unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia terkait berakhirnya masa pemberian amnesti kepada buruh migran ilegal, termasuk TKI, pada hari ini. Mulai 1 Februari besok akan dilakukan penangkapan terhadap para TKI ilegal.Menurut Anis, pemerintah Malaysia telah menyiapkan sekitar 4.000 Pasukan Rela untuk menangkap buruh migran ilegal. Anggota Pasukan Rela diberi kompensasi 80 ringgit Malaysia jika berhasil menangkap buruh migran ilegal. Malaysia juga telah menyiapkan penjara dengan kapasitas 40 ribu orang untuk menampung buruh migran ilegal. Penjara-penjara tersebut tersebar di berbagai daerah di Malaysia, seperti Selangor, Serawak, Sabah, dan Johor."Kami mendesak pemerintah Malaysia agar dalam proses hukum dan sanksi tidak hanya kepada buruh migran, tetapi juga kepada majikan dan perusahaan yang mempekerjakannya. Penangkapan dan razia tersebut juga harus menggunakan koridor HAM," ujar Anis.Menurut Anis, masih banyaknya TKI ilegal yang bertahan di Malaysia karena gajinya belum dibayar. "Kami juga mendesak kepada majikan dan industri untuk membayar gaji buruh migran sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia," katanya.Dalam aksinya ini para aktivis Migran Care membawa berbagai spanduk yang antara lain berbunyi, "Malaysia Tanpa TKI Bangkrut Ekonomimu".
(gtp/)











































