"Akan kami lakukan perbaikan dan memperketat perizinan agar tidak terjadi seperti itu lagi," ucap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko kepada detikcom, Jumat (30/1/2015).
ER, sapaan akrab Eddy Rumpoko, tidak menampik adanya masalah di bagian perizinan sehingga baliho tersebut lolos. "Yang jelas ke depan ada pembenahan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas BPM Enny Rachyuningsih sudah berbicara dengan manajemen hotel. Enny sendiri tidak mengetahui baliho tersebut bisa terpasang hingga menyebar di tiga titik. Padahal, sesuai prosedur pemasangan sebuah iklan harus melalui proses ketat.
"Kami ada prosedur ketat, tidak akan bisa lolos jika memang benar-benar jalani prosedur," tegasnya.
Iklan tersebut berupa baliho bertuliskan: 'Berbagi kasih di bulan Valentine Februari promo (weekday) dapatkan diskon 50 persen untuk setiap kekasih yang menginap di Batu Wonderland Hotel, Jl Imam Bonjol 9 Batu'. Baliho itu dipasang di Jl Pattimura, Batu. Satpol PP mencopotnya pada Senin (26/1) lalu.
(gik/try)