Dinsos Jakpus Tempatkan Petugas Halau Joki 3 in 1

Dinsos Jakpus Tempatkan Petugas Halau Joki 3 in 1

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 17:50 WIB
Jakarta - Sudin Sosial mengkategorikan joki 3 in 1 sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun para joki yang menawarkan jasa tumpangan bagi pengendara mobil pada jam-jam tertentu ini tak diangkut oleh petugas saat melakukan razia PMKS. Alasannya, karena mereka memiliki keluarga.

Untuk menyiasatinya, petugas lebih sering berpatroli di kawasan yang marak joki 3 in 1. Dengan berpatroli, para joki ini biasanya akan bubar.

"Biasanya kalau melihat mobil kita mereka akan menghindar. Mereka takut kok," kata Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati saat dihubungi, Jumat (30/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berpatroli, pihaknya juga menempatkan petugas di titik-titik rawan joki. Dengan melihat petugas Sudin Sosial, para joki akan bubar dengan sendirinya.

"Upaya persuasif kita dengan menghalau. Penjagaan di titik," ucapnya.

Dengan begitu, kata Susan, jumlah joki akan berkurang dengan sendirinya. "Cara itu menekan kok," tuturnya.

Joki 3 in 1 ini banyak terlihat di kawasan Monas sisi timur laut yang menuju ke Jl Medan Merdeka Utara atau yang mengarah ke Istana Presiden. Selain itu juga di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Benhil Raya, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Dr Satrio, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Setiabudi Raya serta sepanjang jalan Menuju MH Thamrin. Mereka juga memenuhi jalan-jalan yang menuju kawasan 3 in 1 lainnya.

Selain karena memiliki keluarga, Susan mengaku jarang menangkap joki 3 in 1 karena biasanya mereka berasal dari daerah lain di luar Jakarta. Di mana biasanya para joki ini sebetulnya masih punya tempat tinggal di kampung halamannya tersebut.

(kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads