"Karena bukan tidak mungkin ke depan, jabatan tertentu, posisi tertentu akan juga mengajukan hal yang sama," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Rikwanto khawatir hak ini akan diajukan oleh orang lain juga. Alasannya pun ditengarai bakal dicari-cari. "Pertimbangan-pertimbangan yang juga bisa dibuat sendiri, dengan alasan-alasan yang bisa dibuat sendiri," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi disarankan oleh mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana untuk memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK melalui Perppu menyusul banyaknya serangan yang ditujukan kepada para pimpinan komisi tersebut. Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK muncul setelah Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
(mok/mad)