Soal Imunitas Pimpinan KPK, Polri: Nanti yang Lain Ajukan Hal Sama

Soal Imunitas Pimpinan KPK, Polri: Nanti yang Lain Ajukan Hal Sama

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 15:14 WIB
Jakarta - Serangan bertubi-tubi yang ditujukan kepada beberapa orang pimpinan KPK membuat muncul wacana mereka perlu diberikan hak imunitas agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Jika diberikan, orang lain dikhawatirkan akan meminta hal serupa kekebalan hukum.

"Karena bukan tidak mungkin ke depan, jabatan tertentu, posisi tertentu akan juga mengajukan hal yang sama," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

Rikwanto khawatir hak ini akan diajukan oleh orang lain juga. Alasannya pun ditengarai bakal dicari-cari. "Pertimbangan-pertimbangan yang juga bisa dibuat sendiri, dengan alasan-alasan yang bisa dibuat sendiri," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rikwanto, seorang kepala negara sekali pun tidak memiliki hak imunitas. Karena sesuai aturan, setiap orang memang sama kedudukannya di mata hukum.

Presiden Jokowi disarankan oleh mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana untuk memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK melalui Perppu menyusul banyaknya serangan yang ditujukan kepada para pimpinan komisi tersebut. Wacana pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK muncul setelah Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads