Tedjo hadir saat acara pemusnahan barang bukti 800 kilogram sabu hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia menemani Kepala BNN Anang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (27/1/2015).
"Pak soal pelaporan ke Bareskrim bagaimana?" tanya awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya duluan yah," katanya kepada Anang.
Awak media pun kembali memburu Tedjo untuk meminta tanggapannya. Pertanyaan soal komentar Tedjo yang menyebut pendukung KPK sebagai rakyat nggak jelas juga turut ditanyakan.
Tedjo mencoba mengelak dengan mencoba berjalan menuju mobil dinasnya. "Bentar-bentar di sana," katanya Tedjo sambil menunjuk mobil dinasnya yang sudah siap melaju.
Seperti sudah diduga, Tedjo pun langsung masuk ke dalam mobil seraya melambaikan tangannya mengucapkan selamat tinggal. Sejurus kemudian mobil dinas Tedjo pun sudah melesat meninggalkan lokasi.
Hal yang sama juga dilakukan Tedjo saat coba dikonfirmasi di kantornya, Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat. Tedjo memilih buru-buru masuk ke dalam kantor dan dengan alasan ada pekerjaan yang sudah menanti.
Sebelumnya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan telah melaporkan Tedjo ke Bareskrim Mabes Polri. Tedjo dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini.
Tedjo memang sudah mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengaku niatnya adalah mencegah bentrokan antar pendukung kedua institusi.
"โJangan sampai ada gesekan Polri dan KPK. Semua harus diselesaikan sesuai aturan," jelas Tedjo, Minggu (25/1/2015).
(mok/mad)











































