KPK Tunggu Sikap Jokowi Soal Status Bambang Widjojanto

KPK Tunggu Sikap Jokowi Soal Status Bambang Widjojanto

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 11:01 WIB
Jakarta - Tiga pimpinan KPK telah tegas menolak permohonan berhenti sementara yang diajukan Bambang Widjojanto. KPK kini menunggu sikap Presiden Jokowi, apakah akan memberhentikan BW atau tidak.

"Kami masih menunggu bagaimana sikap dari Presiden Jokowi. Apakah bapak Presiden akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2002, pasal 32‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat berbincang, Selasa (27/1/2015).

Sesuai dengan undang-undang, keputusan pemberhentian pimpinan KPK berada di tangan Presiden. KPK tidak perlu mengirimkan surat pemberitahuan soal penolakan pimpinan terkait permohonan berhenti sementara yang diajukan BW. Namun, sampai hari ini, KPK belum mendapat kabar, apa yang akan diputuskan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Sampai hari ini, kami belum memperoleh informasi soal itu," jelas Johan.

"Sekarang ada di tangan Presiden Jokowi apakah akan mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara atau tidak," tegasnya.

BW sebenarnya sudah mengajukan permohonan berhenti sementara sebagai pimpinan KPK. Sebagai penegak hukum, BW mengaku mempunyai tanggung jawab moral untuk mundur saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, meskipun hingga saat ini kasusnya masih penuh kejanggalan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads