Menko Tedjo dan Kepala BNN Hadiri Pemusnahan 800 Kg Sabu di Bandara Cengkareng

Menko Tedjo dan Kepala BNN Hadiri Pemusnahan 800 Kg Sabu di Bandara Cengkareng

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 10:44 WIB
Menko Polhukam Tedjo Edhy (Foto:Septi/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menghadiri acara pemusnahan barang bukti 800 kg sabu. Sabu tersebut merupakan hasil operasi senyap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pemusnahanan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (27/1/2015). Menko Tedjo tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Hadir pula dalam acara itu Kepala BNN Anang Iskandar, perwakilan TNI, Polri dan Mahkamah Agung. Acara saat ini masih berlangsung dengan mendengarkan sambutan dari para tamu undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN berhasil menggagalkan rencana peredaran 800 kg sabu, Senin (5/1/2015) lalu. Sembilan tersangka diringkus, lima orang di antaranya adalah warga negara asing dari tujuh negara.

Anang Iskandar mengatakan proses penyidikan jaringan sabu ini dilakukan cukup lama selama 3 tahun. Operasi yang dilakukan BNN benar-benar tertutup. Tidak saja kepada warga, tapi juga aparat kepolisian wilayah di mana target melakukan pergeseran tempat.

Salah satu pelaku bernama Wong Chi Ping yang mempersiapkan kedatangan 'Paket' dari Guangzhou, Tiongkok. Dia menikahi perempuan Surabaya agar dapat menetap lama dan menjalankan bisnisnya di Indonesia sejak 15 tahun lalu. Dia menjadi incaran beberapa negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Thailand. Bahkan Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, serta Australia juga mengincar pria berusia 40 tahunan ini.

Selain WCP, ada tiga tersagka juga yang berkewarganegaraan Hong Kong, mereka adalah CHN, SEP, dan TSL. Sementara satu tersangka lagi berkewarganegaraan Malaysia. Sementara itu, empat warga negara Indonesia yang digulung dalam operasi tersebut adalah berinisial FF, SL, SYD, dan ADK.




(slm/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads