Laporkan Menko Tedjo ke Bareskrim, Azas: Biar Jera!

Laporkan Menko Tedjo ke Bareskrim, Azas: Biar Jera!

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 18:11 WIB
Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan telah melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdjanto ke Bareskrim Mabes Polri. Dirinya berharap laporannya cepat diproses agar Tedjo jera. Akankah polisi sigap mendalami laporan Azaz sebagaimana saat menerima aduan politisi PDIP Sugianto Sabran terhadap Bambang Widjojanto yang hanya butuh waktu 4 hari?

Tigor dan 7 orang rekannya yang terdiri dari advokat dan masyarakat keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015) sore. Di hadapan wartawan ia pun menunjukkan surat tanda bukti lapor.

Tanda bukti lapor yang ditandatangani Azas tersebut bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim. Sedangkan laporan polisinya bernomor Pol: LP/94/I/2015/Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azas melaporkan Tedjo dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini.

"Ini saya melaporkan serius, biar jera," kata Azas.

Dengan pelaporan itu, Azas berharap bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hati-hati dalam bicara. "Pejabat publik harus lebih bijaksana, terutama dalam sikap dan ucapannya. Jangan malah meremehkan gerakan rakyat," sebutnya.

"Kalau Pak Tedjo ini dia meremehkan. Padahal seharusnya dia mendukung. Saran saya, sebaiknya Pak Jokowi cari pengganti yang lebih wise, bijak, memahami rakyat," imbuh Azas.

Belum ada tanggapan dari Tedjo soal pelaporan ini. Namun, dia pernah memberikan klarifikasinya terhadap pernyataan 'rakyat tidak jelas' saat di Istana.


(bar/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads