Bagaimana dua Kepala Negara itu menyikapi konflik dua institusi yang sering disebut cicak vs buaya itu?
Konflik antara Polri dan KPK pertama kali terjadi pada pertengahan hingga menjelang akhir 2009. Perseteruan dua institusi itu sempat memanas. Dua Komisioner KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah ditahan oleh Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan publik begitu kuat, sehingga Presiden SBY saat itu memutuskan membentuk tim independen pencari fakta kasus Bibit-Chandra pada 2 November 2009. Tim dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution dan terdiri dari delapan orang sehingga diberi nama Tim 8.
Sepekan bekerja yakni pada 9 November 2009, Tim 8 menyimpulka bahwa kasus yang menjerat Bibit dan Chandra tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan ke pengadilan. Sayang Kabareskrim Komjen Susno Duadji keburu mengumumkan bahwa kasus dua komisioner KPK itu telah dinyatakan lengkap alias P21. Kerja Tim 8 pun jadi sia-sia.
Presiden Jokowi kini menghadapi konflik serupa dengan yang dialami SBY. Minggu kemarin Presiden Jokowi membentuk Tim 7. Tim dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan beranggotakan; mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan tokoh Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif.
Hari ini Tim 7 mulai berkerja, dan publik pun menunggu hasilnya. Akankah Presiden Jokowi mendengar masukan dari Tim 7 untuk #saveKPK dan #savePolri?
(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini