Berikut ini klarifikasi Komite Sekolah SDN Dukuh 09 Pagi secara tertulis yang disampaikan kepada detikcom, Minggu (25/1/2015):
Sehubungan dengan pemberitaan di detikcom tertanggal 23 Januari 2015 mengenai tindakan Pemda DKI kepada Kepala Sekolah di DKI yang antara lain menyebutkan bahwa Kepala SDN Dukuh 09 Pagi Kramat Jati melakukan pungli, kami selaku Komite Sekolah SDN Dukuh 09 Pagi merasa perlu memberikan klarifikasi sebagai bantuan bagi Kepala Sekolah untuk memberikan hak jawab untuk mendapatkan perimbangan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal-hal yang perlu kami jelaskan sebagai bagian dari hak jawab adalah sbb :
1. Sumbangan / donasi dari orang tua murid SDN Dukuh 09 TIDAK DIPUNGUT oleh Kepala Sekolah / Sekolah tetapi diberikan oleh orang tua setelah mendengarkan presentasi dari Komite Sekolah tentang program-program Komite Sekolah yang disusun berdasarkan usulan Sekolah atau inisiatif Komite Sekolah. Jadi Kepala Sekolah hanya mengetahui adanya sumbangan / donasi tsb dan berada dalam posisi sulit dan menghadapi dilema ketika dana BOS/BOP tidak mencukupi biaya operasional sekolah dan disisi lain orang tua murid sangat antusias untuk mempertahankan kondisi sekolah seperti saat berstatus RSBI dengan cara memberikan donasinya untuk membantu biaya operasional termasuk memberikan tambahan gaji bagi guru honorer. Menurut kami, upaya orang tua murid tsb TIDAK BISA DISALAHKAN karena faktanya pemerintah memang tidak melakukan apa-apa untuk mempertahankan mutu sekolah eks RSBI.
2. Sumbangan / donasi tsb BERSIFAT SUKARELA DAN TANPA DISKRIMINASI. Bagi orang tua yang merasa berkeberatan atau menolak dengan adanya sumbangan tsb, maka tidak ada paksaan dan tidak ada diskriminasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Sekolah. Setiap kali sosialisasi, Komite Sekolah selalu menganjurkan untuk berdialog langsung, mengirim SMS, ataupun email bila ada keberatan/ketidaksetujuan soal sumbangan.
3. Bagi sebagian besar orang tua murid yang memberikan sumbangan / donasi, upaya tsb merupakan keniscayaan dan suatu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
4. Kami sangat menyesalkan tindakan Pemda DKI yang langsung mencopot Kepala Sekolah dengan tuduhan pungli. Menurut kami tuduhan tsb tidak cermat, dan dilakukan dengan tergesa-gesa serta tanpa melakukan pemeriksaan secara mendalam. Sedangkan Komite Sekolah selalu siap memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai sumbangan yang diberikan oleh orang tua murid kepada siapapun yang bertanya soal sumbangan/donasi ini.
5. Kami mohon hak jawab ini bisa dimuat sebagai berita yang setara karena berita tsb sangat meresahkan guru, murid, dan orang tua murid yang peduli dengan pendidikan terkait dengan nama sekolah, serta reputasi yang sudah dibangun selama ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat kami,
Komite Sekolah SDN Dukuh 09 Pagi Kramat Jati
Safril Faried
(nrl/nrl)