Kata BW Soal Anggota DPR yang Laporkannya ke Bareskrim Polri

Kata BW Soal Anggota DPR yang Laporkannya ke Bareskrim Polri

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 05:49 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan penahanannya. Dini hari tadi setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen memberi jaminan ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, BW bisa kembali ke rumahnya.

BW dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 19 Januari 2015 lalu oleh Sugianto Sabran anggota DPR asal PDIP atas dugaan mengarahkan kesaksian di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng pada 2010 lalu. Sugianto pada 2010 adalah yang calon bupati yang dikalahkan klien BW di sidang di MK.

Apa kata BW soal Sugianto?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak kenal, saya sendiri nggak tahu," terang BW yang ditemui di rumahnya di Sukmajaya, Depok, Sabtu (24/1/2015) pagi.

BW tak mau berspekulasi dan berkomentar soal motif laporan Sugianto. "Saya tak mau menduga-duga, kalau menangani perkara itu ada banyak, jadi saya tidak tahu," tambah dia.

BW hanya tahu Sugianto adalah kader PDIP dan merupakan lawannya saat sengketa Pilkada lalu. "Sementara posisi saya ada di tim lawan Sugianto," tutur dia.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads