Mendagri Segera Nonaktifkan Sekda Sumut yang Jadi Terdakwa

Mendagri Segera Nonaktifkan Sekda Sumut yang Jadi Terdakwa

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 13:31 WIB
Bogor - Meski sudah berstatus terdakwa, Sekda Sumut Hasban Ritonga masih tetap bisa‎ dilantik dan mendapatkan Keppres. Mendagri Tjahjo Kumolo pun akan segera menonaktifkan Hasban.

"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

‎Tjahjo mengaku sudah berkoordinasi dengan Seskab terkait posisi Hasban. Tjahjo memprediksi tidak lama lagi surat penonaktifan akan segera keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cepat kok, sehari selesai, tunggu saja," lanjutnya.

Hasban merupakan terdakwa di PN Medan karena kasus sengketa sirkuit IMI di Jalan Pancing, Deli Serdang. Dia kemudian dilantik oleh Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads