Mantan wakil ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas meyakini, KPK bakal menyikapi persoalan ini dengan baik. Apabila Samad faktanya memang hadir, bakal ada tindakan.
"Pimpinan KPK akan mengambil tindakan apakah membentuk komite etik dan sebagainya. Mudah-mudahan tidak seperti itu," kata Erry usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Kamis (22/1/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi saat ditanya soal persoalan ini sempat berkomentar. Namun dia menegaskan, kapasitasnya sudah bukan lagi sebagai juru bicara.
"Siapapun boleh melakukan apapun asal jangan sampai dalam rangka mendeskreditkan orang. Kalau disampaikan ternyata benar ya tentu kami harus melihat sejauh mana dokumen soal rekam jejak itu, apalagi ini adalah lembaga KPK meskipun yang terlibat ketua KPK, tentu KPK terlibat di sana," jawab Johan singkat.
Samad disebut pernah menggelar enam kali pertemuan dengan PDIP. Agendanya, membahas penjaringan Samad sebagai calon wakil presiden Joko Widodo. Bila kabar ini benar, sebagai pimpinan KPK, Samad tentu tidak diperkenankan melakukan ini. Bila dia hendak berpolitik, wajib menanggalkan jabatannya dulu di KPK. Ada kode etik yang harus dipertanggungjawabkan.
(mad/mad)











































