Pernyataan-pernyataan anggota parlemen setelah mendapat laporan Menlu Bert Koenders, baik dari fraksi partai koalisi pemerintah yakni VVD dan Partai Buruh, maupun oposisi terbilang masih wajar
Mereka secara umum menyampaikan sikap politik yang diyakini yakni menolak hukuman mati dan mengetahui bahwa pemerintah telah melakukan segala upaya untuk mencegah hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan PM Rutte menjaga diri, terkesan sangat hati-hati dengan tidak berkomentar apa pun seputar eksekusi para terpidana delik narkotika kategori berat tersebut.
Harry van Bommel dari partai oposisi Sosialistische Partij (SP) menyatakan bahwa hubungan dagang dengan Indonesia harus ditinjau ulang, tetapi sekaligus mengatakan bahwa hukuman mati itu karena Presiden Widodo sejatinya membuktikan janji kampanyenya untuk menindak tegas kejahatan narkoba.
Di bawah ini bunga rampai komentar anggota parlemen di Belanda, menanggapi kabar eksekusi mati atas warga negaranya di Indonesia, karena delik berat narkotika.
Dari Partai Pemerintah
"VVD sangat kecewa bahwa eksekusi ini setelah 12 tahun penjara, tetap dilaksanakan. Kami semua punya harapan bahwa vonis hukuman mati, setelah segala upaya dilakukan, dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Kami menyayangkan eksekusi ini. VVD menentang hukuman mati dan mendukung keputusan Menlu Koenders menarik pulang Dubes Belanda untuk konsultasi dan memanggil KUAI KBRI Den Haag untuk menyampaikan protes keras," (Han ten Broeke, VVD).
"Sangat mengecewakan bahwa upaya luar biasa kabinet juga tidak berhasil mempengaruhi Indonesia. Partai Buruh secara prinsip menentang hukuman mati. Pemerintah tidak boleh merampas hidup seseorang, apa pun yang telah diperbuatnya. Kami menyambut keputusan kabinet untuk menyampaikan pesan tegas kepada Indonesia," (Michiel Servaes, Partai Buruh/PvdA).
Dari Partai Oposisi
"Terkejut dan kecewa bahwa Indonesia telah mengeksekusi warga negara Belanda Ang Kiem Soei. Itu hukuman yang kejam dan kurang manusiawi. Bagi D66 jelas bahwa ini harus ada konsekuensi untuk hubungan Belanda-Indonesia," (Sjoerd Sjoerdsma, D66).
"Saya ngeri mengetahui pelaksanaan eksekusi warga negara Belanda di Indonesia. Menurut informasi pada kami, segala upaya telah dilakukan pemerintah Belanda untuk mencegah eksekusi. Kami menolak hukuman mati," (Raymond Knops, CDA).
(es/es)