Malaysia Deportasi 293 Buruh Bermasalah Indonesia

Malaysia Deportasi 293 Buruh Bermasalah Indonesia

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 11:34 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi 293 Buruh Migran Indonesia Bermasalah. Para buruh ini ditangkap dalam operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia.

Hal ini disampaikan Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Dewi Lestari dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (20/1/2015). Ratusan buruh itu dipulangkan pada 14 Januari lalu.

Mereka yang dipulangkan terdiri dari 209 laki-laki, 70 perempuan, 6 anak laki-laki dan 8 anak perempuan. Pelanggaran yang dilakukan pada umumnya berupa pelanggaran keimigrasian/overstayer, pendatang illegal murni serta tidak memiliki permit kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.

KJRI Johor Bahru telah melakukan proses identifikasi, pengecekan kewarganegaraan dan mempersiapkan kelengkapan dokumen SPRI/SPLP kepada mereka yang dideportasi. Mereka dipulangkan ke Indonesia menggunakan kapal ferry dari Johor ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Deportasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dalam bulan Januari 2015 dengan jumlah total 844 WNI.

(mok/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads