Mendagri: Keppres Pengangkatan Terdakwa Hasban Ritonga Akan Dibatalkan

Mendagri: Keppres Pengangkatan Terdakwa Hasban Ritonga Akan Dibatalkan

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 10:38 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pidana sengketa lahan sirkuit di Medan, Hasban Ritonga, dilantik menjadi Sekretaris Daerah Sumatera Utara. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan jabatan Hasban akan dicabut bila terbukti memiliki status hukum terdakwa.

"Setelah dicek datanya terkandung kebenaran akan posisi hukumnya, Rabu besok yang bersangkutan diklarifikasi oleh tim sekjen dan irjen Kemendagri. Kalau betul bisa dibatalkan Keppres (pengangkatan) tersebut karena ketidakjujuran menyampaikan nama yang diajukan sebagai Sekda provinsi," tutur Tjahjo saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2015).

Tjahjo menjelaskan Kemendagri sebelumnya tidak diberikan informasi mengenai catatan hukum yang dimiliki Hasan. Nama Hasban diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot yang diusung oleh PKS itu mengusulkan tiga nama yang salah satunya adalah Hasban Ritonga. Namun salah satu nama gugur dalam sidang sehingga menyisakan Hasban dan satu calon lagi.

Kemudian Tim Penilai Akhir (TPA) memutuskan salah satu dari 2 nama, yaitu Hasban Ritonga yang saat pembahasan tidak ada catatan hukum apa pun. Setelah Keppres turun dan dikirim ke Propinsi Sumut, baru masuk data bahwa yang bersangkutan terdapat masalah yang sedang diproses pengadilan.

"Seharusnya Propinsi Sumut menyerahkan nama-nama yang clean and clear terhadap semua masalah kan tidak memugkinkan Kemendagri menelusuri kasus demi kasus di berbagai aparat penegak hukum," tutur Tjahjo.

Ada pun data yang baru diterima dengan No Register Perkara 2983/B/2014/PN Medan yang menerangkan bahwa atas nama Hasban Ritonga dan Khairul Anwar (mantan Kadispora) dalam kasus pidana terkait sengketa lahan sirkuit IMI, Jl Pancing Medan, Sumatera Utara. Data tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Dahlan Sinaga, SH, MH kepada Kemendagri.


(bpn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads