"Untuk nomenklatur kementerian itu hubungannya dengan penentuan dari mitra kerja. Kami lihat ini harus dikembalikan ke sektornya," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat pengganti Bamus, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sejumlah kementerian akan bermitra dengan dua komisi, misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan bekerja sama dengan Komisi VII dan Komisi IV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Ristek dan Perguruan Tinggi juga dijatah untuk dua komisi, yaitu Komisi VII dan Komisi X. Urusan Ristek bermitra dengan Komisi VII, namun soal pendidikan tinggi akan bermitra bersama Komisi X.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) juga akan bermitra dengan dua komisi. "Tentunya akan bermitra dengan Komisi II ada, Komisi V juga. Tentunya sesuai dengan mitra yang ada di situ," papar politisi Partai Demokrat itu.
Agus yakin tak akan ada persoalan sebuah kementerian bermitra dengan dua komisi. Kalaupun nanti ada kerepotan terkait penempatan pejabat eselon I dan II untuk rapat dengan komisi, hal itu bisa diatasi dengan rapat gabungan, atau penyesuaian waktu.
"Yang datang dirjennya, tapi kalau rapat kerja kan menterinya. Kan bisa juga dilaksanakan rapat gabungan. Jadi, enggak ada masalah," sebutnya.
(hat/trq)