Ini Posisi Pimpinan Badan dan Komisi DPR yang Didapat PDIP

Ini Posisi Pimpinan Badan dan Komisi DPR yang Didapat PDIP

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 14:06 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP bakal mendapat sepuluh jatah posisi pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD). Sepuluh posisi ini mencakup lima di badan dan lainnya di komisi.

"Ya, kan kita 10. Maksudnya 10 ini sama badan lainnya ya. PDIP dapat badan di lima, dan lima di komisi," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Utut Ardianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia merincikan untuk posisi pimpinan badan, PDIP mendapat jatah di Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), serta Mahkamah Kehormatan Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun, kata Utut, untuk komisi baru tiga yaitu Komisi III, Komisi V, Komisi XI.

"Komisi V, XI, III, lain-lainnya menyusul lah, kan teman-teman kita masih membahas ini," sebut mantan pecatur itu.

Seperti diketahui, Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya melunak dengan memberikan 21 kursi pimpinan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di AKD. Kesepakatan ini menjadi 'perdamaian' antara KIH dan KMP.


(hat/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads