"Ya, kan kita 10. Maksudnya 10 ini sama badan lainnya ya. PDIP dapat badan di lima, dan lima di komisi," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Utut Ardianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Dia merincikan untuk posisi pimpinan badan, PDIP mendapat jatah di Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), serta Mahkamah Kehormatan Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi V, XI, III, lain-lainnya menyusul lah, kan teman-teman kita masih membahas ini," sebut mantan pecatur itu.
Seperti diketahui, Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya melunak dengan memberikan 21 kursi pimpinan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di AKD. Kesepakatan ini menjadi 'perdamaian' antara KIH dan KMP.
(hat/dnu)