KPK Pertanyakan Alasan Kompolnas Beri Rekomendasi Pemberhentian Jenderal Sutarman

KPK Pertanyakan Alasan Kompolnas Beri Rekomendasi Pemberhentian Jenderal Sutarman

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 15:11 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyoal sikap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memberi rekomendasi pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Padahal seharusnya, seorang Kapolri berhenti karena pensiun atau ada masalah lain.

"Soal pemberhentian kami ingin tahu pertimbangan Kompolnas memberhentikan Kapolri sekarang. Yang kami tahu hanya pensiun, pidana, dan masalah lain," urai Pandu yang pernah menjadi anggota Kompolnas.

Pandu menyampaikan itu saat menerima relawan salam 2 jari di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, saya 6 tahun menjabat skeretaris Kompolnas, semua calon Kapolri kami surati. Kompolnas menyurati KPK, Komnas HAM dan lain-lain terkait integritas calon Kapolri, pertanyaannya apakah Kompolnas mengirim itu? Ini penting supaya Kapolri ke depan tidak seperti ini? Tradisi harus dijaga terus," urai dia.

Hal lain yang disesali Adnan dalam pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri ini, umumnya para Capres setelah terpilih seolah melupakan komitmen pemberantasan korupsi.

"KPK mempunyai buku putih. Seringkali KPK hanya jadi bahan kampanye para Capres. Ini Jokowi tanda tangan di buku putih berarti dia terikat secara pribadi. Apa persepsi dia terhadap tanda tangan ini. 7 Poin ini kalau dilanggar bisa terlihat akan jadi apa pemerintahan 5 tahun ke depan," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads