Denny Indrayana Sayangkan DPR Tak Undang KPK Saat Uji Calon Kapolri

Denny Indrayana Sayangkan DPR Tak Undang KPK Saat Uji Calon Kapolri

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 07:07 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI selesai melakukan uji kelayakan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Sayangnya, DPR tidak mengikutsertakan KPK dan PPATK dalam proses uji kelayakan calon orang nomor satu di korps Bhayangkara tersebut.

"Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan dalam proses uji kelayakan di DPR kemarin. Pasalnya, proses klarifikasi hanya mendengarkan sepihak dari Budi Gunawan, tidak ada sama sekali KPK dan PPATK dilibatkan," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/1/2015).

Menurut Denny, dalam pemilihan Kapolri sebelumnya, KPK dan PPATK selalu dilibatkan. Sebab KPK dan PPATK memiliki data-data yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi DPR untuk uji kelayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya seperti pemilihan Kapolri sebelumnya, KPK dan PPATK diminta keterangan. Dan betul-betul didengarkan keterangan karena mempunyai bukti dan data," ujar Denny.

Denny melihat ada kesengajaan yang dilakukan DPR untuk tidak mendengar PPATK dan KPK. "Ya sepertinya DPR sengaja tidak ingin dengar PPATK dan KPK," tutupnya.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads