PPATK: Transaksi Tak Wajar Komjen Budi Gunawan 2005-2006 Puluhan Miliar

PPATK: Transaksi Tak Wajar Komjen Budi Gunawan 2005-2006 Puluhan Miliar

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 17:39 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi tak wajar calon tunggal Kapolri yang juga Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan pada 2005-2006. PPATK menyebut nilai transaksi yang dilakukan Budi jauh dari kewajaran sebagai anggota Polri.

"Transaksi 2005-2006, nilainya puluhan miliar," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Yusuf menjelaskan, laporan transaksi Budi Gunawan itu dari sejumlah pihak. "Kami tak bisa menyebutkannya," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf kemudian menyampaikan, data transaksi tak wajar Budi itu baru diproses pada 2010 setelah PPATK melakukan penelaahan. "Alat kami juga kan terbatas," tambah dia.

PPATK kemudian menyerahkan data transaksi itu ke Bareskrim Polri pada Maret 2010. "Polri merespons dengan melakukan penyelidikan. Pada Mei 2010, kami dikirimkan surat transaksi itu tak terindikasi pidana," tutur Yusuf.

Pada pertengahan 2014, KPK datang ke PPATK dan meminta data transaksi Budi secara keseluruhan. KPK sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Data kami hanya melengkapi, KPK sudah memiliki pijakan dari LHKPN," tutup Yusuf.



(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads