"Komisi V DPR RI mendesak operator maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi dan tanggung jawabnya kepada korban dan keluarga sesuai. Dengan ketentuan peraturan perudang-undangan," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis dalam rapat ini di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2014).
Hadir pula Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Dirut AirNav Indonesia Bambang Tjahjono, dan perwakilan Kementerian Perhubungan. Komisi V juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat pada 26 Desember 2014 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi V meminta KNKT untuk segera menuntaskan investigasi dengan tetap menjaga independensi dan integritas serta menyerahkan hasilnya kepada Komisi V DPR serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan," kata Fary.
Komisi V juga akan mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan mitra serta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengalaman atas peristiwa nahas itu. Rapat yang akan diagendakan untuk menindaklanjuti penanganan jatuhnya pesawat itu.
(dnu/jor)