"Sejauh ini di Pasar Modern Pasar Jaya Enjo terdapat 940 kios, sementara yang sudah terisi sudah ada 420 pedagang. Hampir 40% dari 262 PKL liar di luar sebenarnya memiliki lapak di dalam pasar," ujar Kepala Pasar Agus Darmanto di lokasi, Jakarta Timur, Senin (12/1/2015).
Menurutnya setiap bulannya pemilik kios atau los di Pasar Jaya Enjo harus membayar retribusi. Semua retribusi yang dibayarkan pedagang akan masuk ke dalam kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun godaan ingin mendapat keuntungan lebih banyak membuat pedagang turun ke trotoar. Padahal dengan menggelar dagangan di pinggir jalan, pedagang harus membayar retribusi yang tak jelas peruntukannya, alias pungli.
"Kami di sini juga membayar retribusi. Uang retribusi itu diserahkan ke kelurahan, pemilik lapak dan ormas, sehari bisa kalau dihitung-hitung semuanya termasuk untuk listrik kita harus mengeluarkan Rp 20.000 per hari," ujar penjaja sayur Sa'adi.
Lantaran lapak sayurnya dibongkar oleh satpol PP, Sa'adi kini menjadi kebingungan. Iapun berharap kemurahan hati Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan penampungan.
"Sekarang saya bingung mau usaha kemana karena lapak sayur ini pendapatan saya sehari-hari. Setidaknya kalau boleh kami meminta penampungan," tutupnya.
(edo/gah)