Arief Hidayat Terpilih Sebagai Ketua MK

Arief Hidayat Terpilih Sebagai Ketua MK

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 12:54 WIB
Yudhistira AS/detikcom
Jakarta - Arief Hidayat terpilih sebagai ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir 7 Januari 2015. Arief akan menjabat ketua MK hingga 2017 mendatang.

"Telah terpilih secara musyarawah mufakat, aklamasi Prof Dr Arief Hidayat sebagai hakim MK periode 2015-2017," ujar Arief yang memimpin rapat pleno terbuka di ruang sidang utama MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Pemilihan ini dilakukan oleh 9 hakim konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat (wakil ketua), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief sebelumnya merupakan wakil ketua MK. Karena dia terpilih sebagai ketua MK, maka jabatan wakil ketua menjadi kosong.

"Rapat pemusyaratan hakim telah melakukan upaya untuk mengisi jabatan wakil dan belum dapat dicapai kata mufakat," kata Arief.

Arief menambahkan, saat ini sedang dilakukan pemungutan suara untuk wakil ketua.

"Musyawarah mufakat tidak bisa, aklamasi tidak diperoleh karena ada 3 hakim yang bersedia dipilih dan memilih yaitu Dr Anwar Usman, Dr Patrialis Akbar, Dr Aswanto. Maka dalam rapat lanjutan yang terbuka ini dilakukan pemungutan suara," kata dia.

Arief lahir di Semarang 3 Februari 1956. Gelar akademis di bidang hukum S1, S2 dan S3 masing-masing diraih di Undip, Unair dan Undip.




(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads