Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penertiban tematik ini untuk mengembalikan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
"Penertiban tematik ini dilakukan secara periodik dengan target tertentu. Untuk bulan Januari hingga Februari, dimulai dengan penertiban marka jalan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perilaku pengemudi sekarang cenderung menerobos stop line, zebra cross atau marka jalan lainnya. Padahal, marka jalan itu bukan hanya sekadar benda mati, tetapi berlaku aturan hukum di situ," ujarnya.
Banyaknya pengendara yang melanggar marka jalan, juga tidak terlepas dari anggota polisi lalulintas yang seakan-akan membiarkan pelanggaran tersebut. Sehingga, perilaku ini akan menjadi kebiasaan buruk bagi pengendara.
"Ini juga sekaligus untuk mengembalikan fungsi zebra cross dan stop line," tambahnya.
Martin melanjutkan, penertiban ini akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok, yang memang rawan akan pelanggaran marka.
Kegiatan ini bersifat rutin yang akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengendara. Di antaranya dengan memasang spanduk, sosialisasi lewat media massa, dan lain sebagainya.
"Nantinya tentu akan ditindak, dengan sasarannya tentu pengendara yang melakukan pelanggaran marka jalan," imbuhnya.
Martin menambahkan, setelah penertiban marka berjalan, pihaknya akan melanjutkan dengan penertiban tematik lainnya. Penertiban itu seperti pelanggaran melawan arus yang dilakukan pada Maret-April, kendaraan umum yang ngetem di sembarang tempat pada Mei-Juni, parkir liar pada Juli-Agustus, penertiban helm SNI dan safety belt pada September-Oktober dan terakhir, penggunaan alat komunikasi seperti telepon genggam saat berkendara pada November-Desember.
(mei/bar)