Kepala Hukum Kodam Jaya Kolonel I Nyoman Suparta mengatakan, selama ini, lokasi tersebut telah beralih fungsi menjadi perumahan masyarakat sipil. Padahal lahan seluas 4 hektare tersebut merupakan asrama TNI AD milik negara.
"Kita ingin mengembalikan aset pada fungsi yang benar. Tempat ini kebanyakan digunakan oleh masyarakat umum. Ironis sekali," ujar Nyoman di Kompleks Batalyon Siliwangi, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya saat ini adalah upaya penertiban. Aksi ini dilakukan dengan pendekatan secara persuasif. Bahkan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan pihak Komnas HAM.
"Kita lakukan secara persuasif. Sudah jauh hari kita sosialisasikan dan komunikasikan. Kita sudah komunikasikan juga dengan Komnas HAM atau yang kita kerjakan di sini. Jadi tidak serta merta dibilang main gusur. Bukan penggusuran, tapi penataan dan penertiban karena faktanya banyak masyarakat umum tinggal di sini," jelasnya.
Rencananya, usai ditertibkan, lokasi tersebut akan dibangun rusun untuk para prajurit TNI AD.
"Ini akan ditertibkan, akan dibangun rusun untuk asrama prajurit. Prajurit kita kan banyak yang tinggal jauh di luar, seperti Bogor dan sebagainya. Masih banyak yang ngontrak. Jadi nanti akan ditaruh di rusun ini. Nanti kita akan susun, tertata rapi. Jadi yang tidak berhak, suka atau tidak suka dengan segala hormat dia harus meninggalkan tempat ini," jelas Nyoman.
Aksi penertiban ini mendapat perlawanan dari warga. Mereka sejak pukul 06.00 WIB tadi berunjuk rasa di Jalan Dewi Sartika dengan membakar ban dan menutup jalan tersebut. Akibatnya arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika macet total.
(jor/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini