Plt Gubernur Riau Lihat Annas dan Gulat Sehari Sebelum Penangkapan KPK

Plt Gubernur Riau Lihat Annas dan Gulat Sehari Sebelum Penangkapan KPK

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 17:58 WIB
Annas Maamun
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman mengaku pernah melihat Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung yang kini berstatus terdakwa perkara penyuapan, sebelum penangkapan KPK pada 25 September 2014.

Arsyad dalam persidangan mengaku pernah datang ke Jakarta pada 24 September 2014. Saat itu dirinya diperintah Annas Maamun untuk menghadiri pemberian penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) di Istana Wapres. Arsyad juga membuat jadwal rencana pertemuan Jusuf Kalla dengan Annas.

"Jadi saya datangin, ke rumah beliau Cibubur. Tahu-tahu beliau sudah keluar rumah, sudah berada di restoran Hanamasa, pada saat itu beliau sedang makan," tutur Arsyad bersaksi untuk Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di restoran, Arsyad melihat Gulat Manurung yang duduk terpisah dari meja Annas. "Saya duduk lihat ada Pak Gulat dan teman-teman. Saya ngga duduk semeja dengan Gulat, saya duduk sama Pak Gubernur," lanjutnya yang saat itu masih menjabat sebagai
Wagub.

Tapi dia mengaku tak mengetahui bahasan saat Annas bertemu Gulat. Menurut Arsyad, Gulat yang juga pengusaha pernah membantu Annas. "Beliau (Gulat) ada membantu Pak Annas. Dia (Gulat) pengusaha,
jalan provinsi, perkebunan rakyat," sebut Arsyad.

Setelah urusan selesai, Arsyad pada keesokan harinya kembali ke Pekanbaru. Petugas KPK menangkap Gulat dan Annas Mamun pada 25 September 2014. Gulat menyuap Annas sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar terkait revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Gulat memberikan duit dengan maksud agar areal kebun sawit miliknya dan temannya di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 Ha dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha masuk ke dalam surat revisi usulan yang dikirim ke Menteri Kehutanan.




(fdn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads