Jelang Perundingan ke-2, Agung Bekali Juru Runding Soal Hukum

Golkar Pecah

Jelang Perundingan ke-2, Agung Bekali Juru Runding Soal Hukum

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 15:06 WIB
Jelang Perundingan ke-2, Agung Bekali Juru Runding Soal Hukum
Jakarta - Menghitung hari menuju perundingan kedua dengan kubu Aburizal Bakrie, juru runding kubu Agung Laksono mendapat pembekalan. Proses gugatan di PN Jakpus menjadi materi pembekalan tersebut.

"Ini pertemuan ketum, waketum, sekjen dan juru runding serta korbid hukum. Mereka akan laporkan hasil tim perundingan dan tahapan ke depan. Lalu persiapan dari kami, bekal untuk tim perunding," kata Waketum Golkar, hasil Munas Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015).

Pertemuan itu berlangsung di ruangan Ketum Agung Laksono dan diketahui sudah dihadiri oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali, dan Yorrys Raweyai. Ketua DPP Bidang Hukum Lawrence Siburian juga sudah hadir di pertemuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korbid hukum beri laporan proses hukum termasuk pengadilan," ujar Agus.

Pengurus juga akan mempersiapkan koridor-koridor pembahasan dari juru runding agar tidak keluar dari syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kubu Agung masih berpegang pada 5 syarat yang merupakan hasil Munas Jakarta.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat hari ini mulai menyidangkan gugatan kubu Agung terhadap Munas IX Bali. Kubu Aburizal pun menyebut kubu Agung tidak menaati kesepakatan perundingan pertama karena tidak mencabut gugatan itu.

(imk/trq)


Berita Terkait