Jaksa Agung Siap Beri Keterangan DPR Soal Lelang Gula

Jaksa Agung Siap Beri Keterangan DPR Soal Lelang Gula

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2005 15:31 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan siap memberikan penjelasan kepada DPR mengenai lelang barang bukti berupa gula yang dipersoalkan oleh DPR. Menurut Jaksa Agung, masalah itu bisa dijelaskan sehingga belum perlu dirinya dituntut mundur."Itu semua kan bisa dijelaskan. Saya siap berikan keterangan langsung pada DPR kapan pun," kata Arman, panggilan akrab Abdul Rahman saat diminta tanggapan desakan mundur anggota DPR terhadap dirinya terkait kasus lelang gula.Hal itu disampaikan Arman usai mengikuti sidang kabinet di kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/1/2005).Menurut Jaksa Agung, tidak ada yang salah dalam pelelangan gula yang sebenarnya merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kejagung sudah membahas masalah lelang itu dengan Menko Perekonomian, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan."Ini sudah dibicarakan berkali-kali dengan Menko Ekuin, Mentan dan Mendag. Semuanya jelas dan transparan," tandas Arman.Komisi VI DPR RI, dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Anton Apriantono, Senin (24/1/2005) lalu meminta lelang gula tersebut dibatalkan. Alasannya, lelang itu melanggar KUHAP, UU, Keppres dan SKB Menteri Perdagangan dan Menkeu.Anggota DPR dari FPKS Fachry Hamzah bahkan menuntut Jaksa Agung mundur dari jabatannya. Selain karena kasus gula itu, Jaksa Agung dinilai terlalu lamban menuntaskan kasus korupsi.Dalam raker Komisi VI DPR RI itu juga eredar foto copy surat disposisi nomor B-158/Pt.2/11/2004 dari Jampidsus Soedono Iswahyudi. Surat berisi, permintaan untuk melelang gula barang bukti dari Jaksa Agung atas petunjuk Wapres. Wapres Jusuf Kalla, Selasa (25/1/2005) kemarin membenarkan pelelangan itu atas petunjuknya. Namun Wapres membantah pelelangan itu melanggar UU. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads