Menurut Kepala Pusat Meteorologi Penerbangan dan Maritim BMKG Syamsul Huda, pihak maskapai penerbangan bisa mengakses informasi peta cuaca melalui situs aviation.bmkg.go.id. Tak ada biaya yang dikenakan bila mengakses peta cuaca melalui situs.
"Formatnya (maskapai penerbangan) harus bisa memilih informasi yang dibutuhkan untuk penerbangan itu. Di situs tersedia format informasi cuaca, ada data kecepatan dan arah angin di berbagai level. Kemudian kondisi cuaca untuk bandara tujuan, bisa diupdate tiap 30 menit. Itu untuk publik, itu free," demikian kata Syamsul ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah ada ketentuan dari PP (Peraturan Pemerintah) bahwa kita memberikan layanan informasi meteorologi penerbangan aeroplane dikenakan charge PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak-red). Dia membayarnya di navigasi, AirNav. Kita kan satu paket dengan layanan navigasi," jawab Syamsul.
Ditambahkan Syamsul, PNBP yang dibayarkan ke AirNav itu istilahnya Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP). Syamsul tidak mengetahui persis, berapa besaran yang harus dibayarkan maskapai atas jasa PJP itu karena biaya jasa yang satu paket navigasi itu diserahkan ke AirNav Indonesia.
"Itu ada hitungannya tersendiri dia, di PP itu membayar ke AirNav Indonesia. Peraturan Pemerintah, BMKG mendapatkan 4 persen dari PNBP itu," jelas Syamsul.
Layanan peta cuaca itu, menurut Syamsul, tersedia 24 jam, termasuk juga untuk penerbangan-penerbangan malam. BMKG meng-update peta cuaca itu setiap 2 jam.
"Ketentuan kami, paling lambat 2 jam sebelum terbang bisa diambil. Kami selalu mempersiapkan, termasuk untuk penerbangan pagi," jelas Syamsul.
Soal peta cuaca ini berawal dari surat beredar dari Kepala BMKG Andi Eka Sakya kepada Menhub bahwa pihak AirAsia baru mengambil bahan informasi cuaca dari stasiun BMKG Juanda Surabaya setelah ada kejadian hilang kontak pada Minggu (28/12/2014). BMKG Juanda membenarkan informasi yang ada dalam surat itu.
"Iya, betul. Baru diambil pukul 07.00 WIB," jawab Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Bandara Juanda Bambang Setiajid saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/1/2014).
Dalam surat itu, tersebut bahwa AirAsia baru mengambil peta cuaca pukul 07.00 WIB, setelah peristiwa hilang kontaknya AirAsia QZ8501. Bukan mengambil peta cuaca sebelum pesawat lepas landas. Menurut AirNav Indonesia, AirAsia QZ 8501 hilang kontak pukul 06.14 WIB.
Pada Jumat (2/1/2014) siang ini, Menhub Ignasius Jonan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat AirAsia di Jl Marsekal Suryadarma, Cengkareng, Tangerang, Banten. Dalam sidak itu terkuak bahwa AirAsia selama ini mengakses informasi peta cuaca melalui situs BMKG.
Jonan meninjau prosedur yang dilaksanakan sebelum sebuah pesawat diterbangkan. Dari situ diketahui bahwa AirAsia melewatkan satu tahapan.
"Jelang keberangkatan, pilot seharusnya mendapat briefing secara langsung oleh Flight Operation Officer (FOO) khususnya mengenai cuaca. Tapi AirAsia selama ini cuma mengandalkan website BMKG," papar Staf Khusus Menhub, Hadi M Djuraid yang mengikuti sidak Jonan.
Diungkapkan Hadi, hal ini membuat Jonan marah besar. Dia pun meminta AirAsia untuk mematuhi seluruh prosedur, dan bila ada pelanggaran maka pemerintah bisa saja memberi tindakan tegas.
"Kalau ada aturan seperti itu, Anda harus patuhi. Kalau tidak patuh, saya bisa cabut izin Anda," tegas Jonan seperti ditirukan oleh Hadi.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini