"Penurunan harga premium Rp 900 dan solar Rp 250 belum bisa membuat tarif angkutan diturunkan," tegas Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Kamis (1/1/2015) malam.
Menurut dia formulasi penentuan tarif angkutan ditentukan sejumlah faktor, tidak hanya harga BBM. "Harga spare part, inflasi, nilai tukar rupiah ke US, biaya tenaga kerja dan biaya operasional perusahaan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Organda akan buat surat ke Gubernur DKI dengan tembusan Dishub menjelaskan alasan dan dasar kami tidak menurunkan tarif," sambungnya.
Dia menyarankan pemerintah untuk menentukan mekanisme formula subsidi tetap bagi angkutan umum agar tidak membebani masyarakat. Sebab saat ini pemerintah hanya memutuskan penetapan harga premium berdasarkan kondisi harga minyak dunia.
"Kalau ini harga BBM premium fluktuatif, maka penyesuaian tarif menjadi repot. Tarif angkutan berubah-ubah malah merepotkan
Pemerintah akhirnya memutuskan harga BBM bersubsidi turun. Penurunan harga BBM tidak lepas dari anjloknya harga minyak dunia. Harga BBM premium ditetapkan Rp 7.600/liter dari sebelumnya Rp 8.500/liter.
Sementara harga solar menjadi Rp 7.250/liter dari harga sebelumnya Rp 7.500/liter.
(fdn/fiq)