"Ini ada surat dari Kemendagri yang menyebutkan fasilitator PNPM Mandiri diberhentikan," jelas Fasilitator PNPM Mandiri Kabupaten Bekasi, Ujang Aliyuddin, Rabu (31/12/2014).
Menurut Ujang, para fasilitator ini menerima pemberitahuan pada 29 Desember lalu dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun konon kabarnya, terkait masalah Dirjen PMD yang tak mau pindah ke Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selama ini Dirjen PMD ada di bawah Kemendagri. Anggaran PNPM tak ada lagi di Kemendagri, tetapi di Kementerian Daerah Tertinggal.
"Kami juga mendengar rumor itu," tambah dia.
Para fasilitator PNPM diminta melakukan serah terima program ke Satker PNPM pada hari ini.
"Kami semua shock, padahal untuk 2015 sudah ada program," terang Aliyudin.
26 Ribu fasilitator PNPM ini kini menjadi pengganguran. Mereka pun tak tahu harus mengadu kemana.
"Kami ada rencana untuk menanyakan nasib kami, kalau tidak kabarnya teman-teman mau berunjuk rasa ke Jakarta menuntut keadilan," tutup dia.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini