Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak ikut seleksi hakim konstitusi yang digelar pemerintah. Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza Mahendra membela sikap Hamdan.
"Hamdan telah memilih sikap yang benar menolak ikut seleksi. Kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan mengambil sikap yang sama," kata Yusril dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/12/2014).
Menurut Yusril, kompetensi Hamdan sebagai hakim konstitusi sudah teruji dan tak perlu dipertanyakan lagi. Mantan menteri kehakiman ini menilai tak selayaknya Hamdan dihadapkan ke panitia seleksi, disamakan dengan calon hakim konstitusi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghadapi pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat hakim MK jadi serba salah dan serba tidak enak. Karena itu, kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi," imbuhnya.
Yusril juga menyoroti sikap Hamdan yang beda pendapat dengan Presiden soal posisi Todung Mulya Lubis dan Refly Harun sebagai panitia seleksi. Perbedaan pendapat itu makin menjauhkan peluang Hamdan yang merupakan eks politikus PBB itu mempertahankan posisinya. Yusril menyarankan agar Hamdan tak usah jadi hakim konstitusi lagi.
"Jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad s.a.w kalau ada 3 hakim, hanya 1 yang masuk surga, 2 masuk neraka," pungkasnya.
(trq/mad)