Mereka yang dihadapkan di depan regu tembak adalah terpidana kasus pembunuhan berencana di Jakarta Utara atas nama GS. Saat ini GS tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi dan dilakukan di Nusakambangan.
"Terakhir terpidana mati a/n TJ kasus pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kep Riau, saat ini dalam proses pelaksanaan dan direncanakan di Nusakambangan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana kepada wartawan di kantornya, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (24/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 4 gembong narkoba yang rencananya akan dieksekusi mati bulan ini dibatalkan. Keempatnya yaitu:
1. WNI berinisial AH
2. WNI berinisial PL
3. WN Malawi berinisial MD
4. WN Brasil berinisial MACM
Bagaimana dengan Benny Sudrajat? Ternyata pemilik kasus narkoba terbesar di Asia itu juga tidak masuk daftar eksekusi mati. Padahal, jaksa menuntut Benny dan 8 orang lainnya dengan tuntutan mati. Tapi setelah dipenuhi pengadilan, keduanya malah dibiarkan hidup oleh jaksa di LP Pasir Putih, Nusakambangan. Gara-gara tidak ditembak mati jaksa, Benny kembali membangun pabrik narkoba dengan mengendalikan dari balik penjara.
Hingga saat ini, ada sekitar 64 orang gembong narkoba yang belum juga dieksekusi mati dan dibiarkan hidup di dalam penjara.
(dha/asp)











































