"Ada hampir 9000, 8.900 orang.(Koruptor) dari 150, tidak ada," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Yasonna mengakui terpidana kasus terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI Miranda Gultom mengajukan permohonan remisi. Namun pengajuan itu ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna memastikan bahwa tidak ada koruptor yang mendapat remisi. "Enggak, yang di Jakarta yang high profile case enggak ada. Dari daerah itu kan hanya yang kecil-kecil, bansos lah, apalah, itu kan yang kepeleset apa mungkin ada saja. Dia tidak tersangkut di PP 99/2012," tutupnya.
(mpr/rmd)











































