Menkum: 8.900 Napi Dapat Remisi Natal, Tak Ada untuk Koruptor

Menkum: 8.900 Napi Dapat Remisi Natal, Tak Ada untuk Koruptor

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 17:27 WIB
Menkum: 8.900 Napi Dapat Remisi Natal, Tak Ada untuk Koruptor
Jakarta - Sebanyak 8.900 narapidana mendapat remisi Hari Raya Natal. Namun tak ada satupun remisi itu diberikan untuk koruptor.

‎"‎Ada hampir 9000, 8.900 orang.(Koruptor) dari 150, tidak ada," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Yasonna mengakui terpidana kasus ‎terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI Miranda Gultom mengajukan permohonan remisi. Namun pengajuan itu ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miranda kan mau diajukan tapi tidak ada remisi ya. Tidak ada. Itu yang high profile case ya, kalau yang lain-lain yang kecil-kecilkan ya kasihan dong ya.‎ Saya enggak tahu datanya pokoknya saya dikasih data yang pasti Ibu Miranda enggak," tuturnya.

Yasonna memastikan bahwa tidak ada koruptor yang mendapat remisi.‎ "Enggak, yang di Jakarta yang high profile case enggak ada. Dari daerah itu kan hanya yang kecil-kecil, bansos lah, apalah, itu kan yang kepeleset apa mungkin ada saja. Dia tidak tersangkut di PP 99/2012," tutupnya.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads