"Tidak perlu karena tidak ada ketentuan tidak melanggar etika. KY tidak terkait dan tidak ada kepentingan apapun (dengan MK)," ujar Suparman saat ditemui usai memaparkan 'Catatan Akhir Tahun 2014: Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga' di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (22/12/2014).
"Jadi nggak perlu izin untuk mengikuti seleksi hakim konstitusi?" tanya wartawan memastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pria kelahiran Lampung itu mengaku sudah diberitahu secara lisan sebelum Imam mendaftar. "Sudah dia sampaikan kalau secara lisan," sambung Suparman.
Imam sendiri tidak hadir dalam acara yang dihelat KY hari ini. Sebab Imam tengah mempersiapkan diri mengikuti seleksi wawancara terbuka di Setneg. Mantan wartawan itu lolos administrasi pansel dengan ijazah doktor dari Unpad yang ia raih 2013 lalu. Disertasi mantan anggota DPR dari PKB itu terkait model pengawasan hakim oleh lembaga eksternal kehakiman guna menjaga kewibawaan hakim. Namun sayang, Imam mengaku siap-siap menarik diri dari bursa usai lolos screening KPK dan PPATK
(aws/asp)