Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Maryadhi pelaku ialah Saputra Wijaya (18) pemuda pengangguran yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kepada polisi dirinya mengaku sudah sebulan menjadi pengedar.
"Dia ngaku nggak dapet-dapet kerja dan butuh uang jadi pengedar. Baru sebulan dia melakukan aksinya," ujar Maryadhi kepada wartawan, Jumat (19/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami amankan pembelinya dahulu, setelah kami periksa ternyata dia beli sama Saputra Wijaya warga Wijaya Kusuma, kami amankan lah dia," terang Maryadhi.
Dari ketiganya diperoleh lagi keterangan bahwa mereka mendapat barang dari seorang pria bernama Erik (30). Sayangnya, saat kita mau menangkap pelaku sudah kabur.
"Saat mau menangkap ternyata enggak ada di rumah. Terus kita geledah rumahnya dan ditemukan ganja seberat 2 Kg di lemari. Erik sedang kami buru sekarang," tutup Maryadhi.
(spt/ndr)