"Kita akan kembalikan baik-baik dengan surat juga," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Fahri berujar bahwa DPR mengikuti keputusan Menkum HAM yang belum mengesahkan salah satu kepengurusan. Pimpinan DPR mengakui kepengurusan Munas Riau 2009, Ketua Fraksi yang ditunjuk oleh pengurus adalah Ade Komaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, surat tersebut tidak akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. "Tidak mungkin diproses," ucapnya.
Surat itu diserahkan oleh pengurus kubu Agung Laksono yang diwakili oleh Leo Nababan dan Ibnu Munzir pada Rabu (17/12) dan diterima dengan hangat oleh Ketua DPR Setya Novanto. Novanto saat itu berkata akan membahasnya di rapat pimpinan.
(imk/trq)