DPR Minta SBY Ajukan Nama Calon Panglima TNI

DPR Minta SBY Ajukan Nama Calon Panglima TNI

- detikNews
Senin, 24 Jan 2005 18:10 WIB
Jakarta - Hasil rapat intern komisi I DPR RI meminta Presiden SBY segera mengajukan nama calon Panglima TNI dengan tetap memperhatikan rekomendasi surat R32/Pres/10/2004 yang menunjuk Ryamizad Ryacudu secagai calon panglima.Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Yudy Chrisnandi usai rapat intern Komisi I DPR RI di gedung DPR/MPR, Senayan,Jakarta, Senin (24/1/2005)."Hasil rapat tadi, komisi I bisa memahami surat R 41 dari presiden SBY yang menarik surat R32 dari Megawati. Namun, kami meminta Presiden SBY untuk segera mengajukan nama calon panglima TNI dengan memperhatikan rekomendasi surat R32 yang dulu telah disetujui DPR," kata Yudy.Alasan presiden SBY menarik kembali surat R32, menurut dia, karena membutuhkan waktu untuk pergantian panglima. "Tetapi sekarang sudah lebih dari tiga bulan, kita berharap presiden segera mengajukan nama calon karena waktunya dirasa sudah cukup," ungkap Yudy. Lebih lanjut, Yudy mengatakan Komisi I berharap tidak ada perbedaan nama calon yang akan diajukan SBY dengan yang direkomendasikan oleh surat R32 karena dalam surat SBY No. R41 tidak secara ekplisit menolak nama calon yang diajukan sebelumnya di surat R32 yaitu Ryamizard Ryacudu."Lagipula tidak ada alternatif lain yang lebih memenuhi syarat dan bila nama yang diajukan sama tentu akan mempercepat proses. Hasil rapat ini akan diteruskan ke Badan Musyawarah Selasa (25/1/2005)," demikian Yudy. Mantan presiden Megawati mengirim surat ke pimpinan DPR No. R32/Pres/X/2004 mengenai pemberhentian panglima TNI dan pengangkatan panglima TNI baru yaitu Ryamizard Ryacudu pada 4 oktober 2004. Belum sempat surat dibahas DPR, tanggal 28 Oktober 2004 Presiden SBY mengirim surat ke pimpinan DPR No. R41/Pres/X/2004 yang menarik surat R32. Namun, komisi I DPR tetap membahas surat R32 dan waktu itu menyerahkan surat R41 ke Bamus. Dalam pembahasan surat R32, DPR dianggap menyetujui pencalonan Ryamizard Ryacudu dan menyerahkannya ke presiden. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads