"Sepeda boleh melintas, tapi sangat riskan. Makanya kami akan pikirkan kembali," kata Wakadishub DKI Jakarta Benjamin Bukit saat dihubungi detikcom, Selasa (16/12/2014).
Sebab dengan dilarangnya motor melintas, kawasan jalan protokol tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda 4. Sementara di sepanjang Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, tidak disediakan jalur khusus untuk sepeda. Tentu hal tersebut akan membahayakan pengguna sepeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan kendaraan bermotor roda 2 melintas di kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat akan efektif per tanggal 17 Desember esok hari. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Diantaranya pemasangan papan petunjuk larangan motor melintas di setiap pertigaan dan ujung jalan. Kantung-kantung parkir juga telah disediakan di 11 gedung di sepanjang Jl MH Thamrin hingga Harmoni.
Selain itu, puluhan bus juga telah disiapkan untuk mengangkut penumpang di kawasan tersebut. Bus-bus yang dapat digunakan antara lain bus tingkat warna kuning, bus tingkat wisata Enjoy Jakarta serta bus-bus sekolah.
(kff/aan)