Hajriyanto: Saatnya Sesepuh Golkar Wujudkan Munas Rekonsiliasi

Golkar Pecah

Hajriyanto: Saatnya Sesepuh Golkar Wujudkan Munas Rekonsiliasi

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 11:25 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM tak mengakui hasil Munas Bali dan Jakarta. Dorongan mewujudkan munas rekonsiliasi pun semakin menguat di internal Golkar.

Salah satu penggagas munas rekonsiliasi, Hajriyanto Y Thohari, kembali menggelorakan semangat islah menuju munas untuk mempersatukan dua kubu yang berseteru. Hajri tak berjalan sendiri, kabarnya ada sejumlah elite Golkar yang siap menggalang dukungan munas rekonsiliasi.

"Bola sekarang berada di tangah para sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar untuk turun gunung melangkah mewujudkan islah melalui sebuah munas rekonsiliasi," kata Hajriyanto kepada detikcom, Selasa (16/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hajri memandang apa yang diputuskan Kemenkum HAM sudah hasil maksimal yang bisa dilakukan pemerintah. Pemerintah memilih menyerahkan penyelesaikan konflik ke internal partai beringin.

"Saya rasa itulah hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh pemerintah c.q. Kementerian Hukum dan HAM terhadap kemelut internal Partai Golkar yang mengalami dua munas dan dua kepengurusan yang masing-masing mengklaim sebagai paling absah secara legal-formal," ujarnya.

Sejak awal Hajri memandang rekonsiliasi adalah jalan terbaik untuk partai beringin. Baginya, tidak masuk akal marwah partai sebesar Golkar dipertaruhkan hanya pada keputusan pemerintah.

"Untuk itulah saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah munas rekonsiliasi. Sebuah partai tua, berpengalaman, dan besar harus mempunyai prosedur dan mekanisme menyelesaikan konflik atau perpecahan yang mencerminkan kedewasaan politik," ujarnya.

"Konflik itu biasa dalam politik. Tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus. Walhasil, konflik yang sekarang terjadi yang sudah mengarah pada perpecahan ini harus diakhiri dengan konsensus. Dan satu-satunya jalan adalah dengan mekanisme organisasi yang formal, yaitu munas untuk rekonsiliasi," pungkasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads