Polisi Telah Kantongi Tersangka Kasus Robohnya Jembatan di TIM

Polisi Telah Kantongi Tersangka Kasus Robohnya Jembatan di TIM

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 09:29 WIB
Jakarta - Setelah 2 bulan lamanya, penyelidikan kasus robohnya jembatan penghubung di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) segera selesai. Aparat kepolisian telah mengantongi nama tersangka, namun masih dirahasiakan identitasnya.

"Sudah ada (tersangka). Tapi belum bisa kami informasikan sekarang karena masih menunggu hasil dari Puslabfor Mabes Polri,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).

Tatan mengaku, proses penyelidikan kasus yang menewaskan 4 orang pekerja bangunan ini memakan waktu cukup lama. Sebab olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan hingga berkali-kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Olah TKP nya 2 sampai 3 kali," katanya.

Namun ia memastikan penyelidikan kasus yang terjadi pada Jumat (31/10) ini akan segera selesai sehingga dalam beberapa pekan ke depan, nama tersangka sudah diumumkan. "Kami menargetkan bulan ini selesai, artinya dalam satu dua minggu ini," kata Tatan.

Jembatan yang menghubungkan antara Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip DKI Jakarta mendadak roboh dan menimpa 9 orang pekerjanya. 4 Diantaranya tewas di tempat, sementara 5 lainnya luka-luka.

Pemprov DKI Jakarta mengatakan, proyek senilai Rp 24 miliar tersebut masih di bawah tanggung jawab kontraktor yaitu PT Sertonia Agung sebagai pengembang, PT Citra Murni Semesta sebagai perencana, dan PT Citra Rancang Mandiri sebagai pengawas. Proyek yang dimulai pada September 2014 lalu itu ditargetkan selesai tahap konstruksi pada Desember 2014.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 22 orang saksi yang terdiri dari pekerja proyek, keluarga korban, pengembang serta dinas-dinas terkait seperti Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pariwisata serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads