Tahun 2015, Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Sepenuhnya Berbasis Online

Tahun 2015, Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Sepenuhnya Berbasis Online

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 15:45 WIB
Tahun 2015, Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Sepenuhnya Berbasis Online
Jakarta - Pengadaan barang/jasa pemerintah pada tahun 2015 akan sepenuhnya diadakan melalui sistem online. Hal ini agar proses pengadaan berlangsung transparan dan efisien.

"Pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersih dan efisien di tahun 2015 akan dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian presiden adalah pemanfaatan e-Purchasing," seperti tertulis dalam rilis yang diterima detikcom sesaat sebelum Kepala LKPP Agus Raharjo memberikan sambutannya.

Awalnya memang Agus yang akan menjelaskan terkait e-Purchasing. Namun Agus justru memberikan kesempatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang turut hadir dalam konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahu, sambutan Pak Ahok yang paling ditunggu-tunggu. Jadi saya tidak mau bicara panjang lebar. Kita persilahkan kepada Pak Ahok untuk memberikan sambutannya," kata Agus, di kantor LKPP di lantai 9 Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).

Sambutan sangat singkat Agus disambut tawa hadirin. Ahok yang mengenakan batik krem lantas maju untuk memberikan sambutannya.

"Pak Jokowi berharap Jakarta ini menjadi ealase untuk mempertontonkan semua transformasi bangsa ini. Pembangunan ini bisa dipercepat dengan e-Purchasing. Pembelanjaan segala macam bisa dipercepat," tutur Ahok

Selama ini pengadaan barang jasa secara online sudah mulai diterapkan sejak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo, namun belum menyeluruh. Rencananya Peraturan Presiden (Perpres) tentang e-Purchasing ini baru akan terbit Januari 2015 mendatang.

"LKPP ini bagus. Kompetitif dari bangsa ini bisa naik. Selama ini kerjaan saya jualan e-katalog, dan lumayan banyak yang tertarik," ungkap Ahok.

Diharapkan pelaksanaan e-Purchasing ini sudah akan berlangsung sebelum dimulainya tahun anggaran 2015. Hingga hari ini, sudah ada 8000 produk dalam sistem e-katalog yang pembeliannya bisa dilakukan secara langsung.

Dalam e-Purchasing, dikenal adanya Vendor Management System (VMS). VMS ini bisa memangkas waktu prakualifikasi penyedia barang/jasa yang biasanya membutuhkan waktu lama. Daftar nama badan usaha terpercaya terdaftar dalam sistem tersebut.

(rna/fjr)


Berita Terkait