Kasus Suap Fuad Amin, KPK Periksa 4 Petinggi PT Media Karya Sentosa

Kasus Suap Fuad Amin, KPK Periksa 4 Petinggi PT Media Karya Sentosa

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 11:39 WIB
Foto Antonio Bambang Djatmiko (Lamhot/detikcom)
Jakarta - ‎Empat petinggi perusahaan PT Medya Karya Sentosa dipanggil KPK. Mereka dipanggil untuk diperiksa kasus suap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, namun untuk tersangka penyuap Antonio Bambang Djatmiko.

Dalam agenda pemeriksaan, Senin (15/12/2014), ada empat petinggi PT Medya Karya Sentosa yang diperiksa. Keempat petinggi PT Medya Karya Sentosa itu adalah, Pribadi Wardojo (General Manager), Sardjono (Presiden Direktur), Sunaryo Suhadi (Direktur), dan Achmad Harijanto (Direktur).

Selain itu, ada juga mantan Dirut PD Sumber Daya Abdul Hakim yang juga diperiksa. PD Sumber Daya merupakan BUMD milik Pemkab Bangkalan yang melakukan kontrak jual beli gas alam dengan PT Medya Karya Sentosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menangkap Fuad Amin, KPK memang terlebih dulu menangkap Antonio Bambang Djatmiko yang merupakan petinggi PT Medya Karya Sentosa. Perusahaan yang berkantor di Gedung Energi, SCBD, Jaksel itu diketahui telah menyuap Fuad Amin terkait kontrak jual beli gas alam untuk keperluan pembangkit listrik.

PT Medya Karya Sentosa diduga telah menyuap Fuad Amin sejak tahun 2007, atau sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Suap diberikan untuk pemulusan proses kontrak jual beli gas alam bersama Pemkab Bangkalan.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads