Dalam agenda pemeriksaan, Senin (15/12/2014), ada empat petinggi PT Medya Karya Sentosa yang diperiksa. Keempat petinggi PT Medya Karya Sentosa itu adalah, Pribadi Wardojo (General Manager), Sardjono (Presiden Direktur), Sunaryo Suhadi (Direktur), dan Achmad Harijanto (Direktur).
Selain itu, ada juga mantan Dirut PD Sumber Daya Abdul Hakim yang juga diperiksa. PD Sumber Daya merupakan BUMD milik Pemkab Bangkalan yang melakukan kontrak jual beli gas alam dengan PT Medya Karya Sentosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Medya Karya Sentosa diduga telah menyuap Fuad Amin sejak tahun 2007, atau sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Suap diberikan untuk pemulusan proses kontrak jual beli gas alam bersama Pemkab Bangkalan.
(kha/mok)