Kejagung: Laporan PPATK Kasus Lama, Akan Segera Diselidiki

Kejagung: Laporan PPATK Kasus Lama, Akan Segera Diselidiki

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 14:23 WIB
Kejagung: Laporan PPATK Kasus Lama, Akan Segera Diselidiki
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyetorkan sejumlah nama pejabat daerah yang memiliki transaksi mencurigakan. Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung Suyadi menyebut laporan itu adalah kasus lama.

"Sudah lama itu (kasusnya), cuma kita buka lagi. Kebetulan ada satu yang merupakan kepala daerah," ujar Suyadi di Kantor Kejagung, Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Menurut Suyadi, ada delapan pejabat daerah yang dilaporkan oleh PPATK. Namun dirinya enggan mengungkap nama-nama pejabat daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saja kalau sudah ada perkembangan. Nanti kalau diungkap sekarang, bisa kabur sebelum diselidiki," imbuh Suyadi.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan kepada Jaksa Agung Prasetyo pada Selasa (2/12) lalu. Yusuf menyebut transaksi itu bernilai tinggi, namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja yang terlibat.

(bpn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini