Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Pelaku Penyuap

Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Pelaku Penyuap

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 10:40 WIB
Jakarta - Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, KPK langsung mengebut proses pemeriksaan. Kali ini, tiga orang yang terciduk dalam OTT akan diperiksa.

Dalam jadwal pemeriksaan, Kamis (11/12/2014), tiga orang yang akan diperiksa adalah Fuad Amin dan dua pelaku penyuapnya, yakni Abdul Rauf dan Antonio Bambang Djatmiko. Namun, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi.

Fuad Amin dan Rauf akan diperiksa sebagai saksi untuk Antonio Bambang Djatmiko. Sementara Antonio akan diperiksa untuk Rauf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada hari Senin sampai Selasa (9/12), tim penyidik KPK โ€Žmelakukan serangkaian penggeledahan. Penggeledahan dilakukan antara lain di rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, rumah Rauf di Jl Bangka I, Mampang. Jaksel dan kantor Antonio di Gedung Energi lantai 7 di SCBD, Jaksel.

Informasi yang didapat, ketiga orang tersangka itu akan dikonfirmasi terkait hasil temuan KPK dalam serangkaian penggeledahan kemarin.

Hingga saat ini, Fuad sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus suap pembelian gas alam di Bangkalan. Namun, meski sudah tak bisa membantah terkait barang bukti uang suap yang ditemukan KPK, Fuad tak mau bersikap kooperatif. Bahkan, Fuad terkesan ingin menghalangi proses penyidikan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads