"Terkait dengan penyidikan kasus Ketua DPRD Bangkalan, sejak Senin hingga Selasa kemarin, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (10/12/2014).
Beberapa lokasi yang digeledah oleh penyidik antara lain, rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur serta rumah dan kantor ajudan Fuad yang bernama Rauf di jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, dalam bentuk fisik dan digital," ungkap Priharsa.
Diberitakan sebelumnya, usai melakukan penangkapan beberapa waktu lalu, KPK langsung menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Fuad Amin, ajudan Fuad, Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
(kha/fdn)